Friday 20 May 2016

1 vs 14 !!! Sungguh Biadab, Ini 10 Fakta PelakuPemerkosaan Yuyun

Selain kasus bule biang onar yang ditembak di Bali, ada
satu nama lagi yang jadi perhatian. Dia Yuyun, seorang remaja 14 tahun asal
Bengkulu yang menjadi korban pemerkosaan . Yang menyedihkan,
pelakunya berjumlah 14 orang dan rata-rata masih di bawah umur!
Kasus Yuyun diangkat agar mendapat perhatian pemerintah. Masalahnya, kasus
ini sungguh brutal dan di luar nalar. Setelah diperkosa secara bergilir, dia dihajar

habis-habisan sampai tewas. Lalu tubuhnya dilempar ke jurang sedalam 15 meter!
Ini sejumlah fakta para pelaku pemerkosaan Yuyun yang bikin hati miris.
1. Semua pelaku berusia di bawah 20 tahun.
2. Dua pelaku diantaranya kakak kelas Yuyun.
3. Sebelum melakukan pemerkosaan terhadap Yuyun, para pelaku berpesta tuak.
4. Ke-14 tersangka hobi nonton film porno secara rutin.
5. Tersangka menyekap, memperkosa Yuyun secara bergilir, memukuli korban,
mengikat, dan membuang tubuhnya ke jurang.
6. Lima tersangka tercatat sebagai pelajar. Lainnya putus sekolah.
7. Ke-14 pelaku terancam hukuman 30 tahun penjara.
8. Para tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dijerat pasal berlapis.
9. Pertama, Pasal 76 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan
anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
10. Kedua dan ketiga, Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang
dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 536 KUHP tentang mabuk-
mabukan di muka umum dengan ancaman 3 hari kurungan.
Seperti dilansir dari kompas.com , kasus ini menarik perhatian setelah seorang
gadis 14 tahun diperkosa 14 pemuda mabuk secara bergantian. Sabtu (2/4)
tepatnya pukul 12.31 WIB, Yuyun sedang dalam perjalanannya pulang sekolah dan
melewati tempat berkumpul para pemuda yang habis pesta tuak di rumah salah
satu dari mereka. Pemuda tersebut melihat Yuyun melewati mereka dan
mengejarnya, lalu mencegat, kemudian membawanya ke kebugn belakang rumah
salah satu pelaku. Kemudian Yuyun diperkosa secara bergilir.
Hasil visum yang dilakukan Women's Crisis Center (WCC) Bengkulu, diketahui
bahwa Yuyun diperkosa secara bergilir dalam keadaan terikat. Sebelumnya pula
Yuyun dipukul dengan kayu di bagian kepala agar tidak melawan. Bahkan, para
pelaku melakukannya masing-masing dua kali.
Yuyun diduga meninggal selama diperkosa. Kondisi tubuhnya yang juga mengalami
kekerasan diduga membuat Yuyun akhirnya meregang nyawa. Meski begitu, para
pelaku terus melakukan pemerkosaan sampai puas. Kemudian, jasad Yuyun
ditutup dengan daun dan dibuang ke jurang.
Keluarga mengira Yuyun telah menghilang.
Minggu (3/4) orang tua Yuyun bersama warga desa mencarinya. Namun, tidak ada
hasil, sehingga orang tua pasrah dan mengikhlaskan Yuyun. Keesokan harinya,
jasad Yuyun ditemukan salah satu warga saat berkebun di dekat lokasi
pemerkosaan. Desa pun digemparkan dengan penemuan jasad yang dalam
keadaan setengah telanjang dan banyak tanda kekerasan.
Setelah dilaporkan, polisi langsung bertindak cepat. Jumat (8/4) polisi pun
menggelar operasi penangkapan ke-14 pelaku. Awalnya baru tiga pelaku yang
berhasil ditangkap, kemudian Sabtu (9/4) sembilan tersangka lainnya. Diketahui
mereka rata-rata sudah tidak bersekolah.
Masih ada dua pelaku yang masih dalam pencarian.
Pertengahan April kemarin rekonstruksi kejadian dan sidang pertama telah
dilakukan. Kemudian, Selasa (3/5) kemarin kembali dilakukan sidang dengan
agenda pembacaan dakwaan kepada para pelaku. Dakwaan ini diberikan kepada
tujuh tersangka di bawah umur dengan hukuman penjara 10 tahun, sementara
tersangka dewasa akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.
Gaya berpakaian Yuyun normal.
Yuyun yang pulang sekolah diketahui memakai seragam SMP seperti biasanya.
Tidak ada tanda-tanda pakaian yang terlalu terbuka dan mengundang nafsu. Maka,
stigma tentang kasus pemerkosaan selalu terletak pada cara korban berpakaian
adalah tidak benar. Nafsu pelaku pun harus dipertanyakan.
Ketidaktahuan menteri Puan.
Heran? Seperti dikutip dari nbcindonesia.com , Menteri Koordinator Pemberdayaan
Kebudayaan dan Manusia, Puan Maharani mengakui bahwa tidak tahu soal kasus
yang ramai diperbincangkan pekan ini. Puan beralasan dirinya sibuk di kantor dan
tidak sempat memerhatikan perkembangan berita.
Hal tersebut pun disayangkan, karena Menko Puan bertanggung jawab dalam
pemberdayaan manusia, atau rakyat Indonesia sendiri.
Bayangkan, 14 remaja itu memperkosa Yuyun beramai-ramai dan kemudian
membunuh Yuyun. Sungguh, mereka layak dihukum mati atau seberat-beratnya
jika terbukti bersalah secara hukum. Celakanya, tujuh dari 14 pelaku berusia di
bawah 18 tahun dan ada yang satu sekolah dengan korban. Meski perawakan
mereka besar dan bisa diketagorikan dewasa, tetapi di mata hukum mereka tetap
anak-anak dan jika pengadilan menjerat mereka dengan UU Perlindungan Anak,
maka ancaman hukuman maksimal yang akan dijatuhkan adalah 15 tahun.
Presiden Jokowi mengaku turut bersedih mendengar kabar tersebut. "Kita semua
berduka atas kepergian YY yg tragis," ucap Jokowi, Rabu (4/5/2016).
Jokowi pun mendesak agar pihak kepolisan mengusut dan memberikan hukuman
yang berat kepada para pelaku tindakan bejat tersebut. "Tangkap & hukum pelaku
seberat2nya," tegas Jokowi.
Awal April lalu, Yuyun, gadis kecil berusia 14 tahun, baru pulang sekolah dan
melintasi kebun karet di daerah Lembak, kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu
ketika sejumlah pemuda menggodanya. Ia tidak menggubrisnya.
Ketika salah seorang pemuda menarik tangannya Yuyun masih bisa menepisnya.
Tapi ketika empat pemuda lainnya menyeretnya ke kebun karet, ia tak kuasa
melawan. Juga ketika 10 orang lainnya merobek seragam pramuka yang
dikenakannya, mencekik lehernya dan menghantamkan sebatang kayu ke
kepalanya. Yuyun pingsan.
Mayatnya ditemukan beberapa hari kemudian dalam keadaan nyaris membusuk.
Visum dokter menunjukkan penganiayaan seksual yang mengerikan.
Kepolisian telah mengatakan ada 14 pelaku pemerkosaan, 12 orang di antaranya
telah ditangkap. Hingga kini kasus kematian Yuyun yang sangat tragis tersebut
masih ditangani oleh pihak kepolisian. Dari 14 pelaku, 12 diantaranya ditangkap
dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Curup.
Kasus ini telah mendapat banyak perhatian di media sosial setelah sejumlah
pengguna menginisiasi tagar Nyala Untuk Yuyun di Twitter. Menanggapi hal ini,
Yana mengaku cukup bersyukur.
Tewasnya Yuyun, remaja berusia 14 tahun asal Bengkulu semakin menyentuh
perhatian masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, Yuyun diperkosa lalu dibunuh
oleh 14 ABG yang tengah mabuk. Dan hari ini, sebagai wujud solidaritas atas
kasus kekerasan seksual yang menimpa Yuyun, sejumlah aktivis yang tergabung
dalam gerakan Save Our Sister (SOS) akan menggelar aksi damai di Jakarta.
Aksi damai yang digelar di seberang Istana Merdeka pada pukul 16.00-18:00 WIB
tersebut rencananya akan dihadiri oleh 200 orang yang berasal dari berbagai
elemen. Tentunya jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat banyak orang
yang sebelumnya juga telah melakukan aksi solidaritas untuk Yuyun melalui
Twitter dengan tagar #NyalaUntukYuyun.
"Kita juga mengimbau kepada semua masyarakat, khususnya yang hadir saat aksi
besok, untuk menyalakan klakson, sebagai bentuk tanda bahaya kekerasan
terhadap perempuan," jelas anggota Komite Aksi Perempuan (KAP) Estu Fanani.
Estu menjelaskan bahwa klakson yang dibunyikan tersebut merupakan sebuah
tanda yang dapat digunakan untuk membangkitkan kepekaan masyarakat terhadap
kekerasan yang sering dialami oleh perempuan
Dalam kaitan ini, kita semua mengutuk kekejian atas Yuyun tersebut. Komisi
Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sudah
mengutuk keras peristiwa ini dan menilainya sebagai peringatan keras bagi
pemerintah supaya segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang
sudah masuk dalam Prolegnas 2016, karena aturan-aturan yang ada sudah tidak
lagi bisa merespon isu kekerasan seksual secara komprehensif.
Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan seksual tahun 2016 naik menjadi
peringkat kedua dengan jumlah kasus perkosaan mencapai 2.399 kasus atau 72
persen, pencabulan mencapai 601 kasus atau 18 persen, sementara kasus
pelecehan seksual mencapai 166 kasus atau 5 persen.
Para aktivis perempuan mengaitkan maraknya kasus kekerasan seksual ini dengan
kegagalan pranata sosial masyarakat.
Peneliti isu gender dan Islam, Lies Marcus menilai kasus Yuyun bukan sekedar
syahwat kelamin melainkan "kutuk kejantanan" yang harus dipikul remaja laki-laki
yang mengalami frustrasi yatim piatu sosial mereka.
Dalam akun Facebooknya, Lies menulis Orang tua dan dewasa memusuhi, peer
pressure, kehendak menunjukkan kejantanan, semangat menalukkan, adu
keberanian, solidaritas kelompok, kehendak untuk diterima dalam gang-nya dan
kegembiraan yang membuncah di atas penderitaan orang lain. Tanpa pemahaman
soal "kutuk kejantanan" atau maskulinitas itu, sungguh sulit meletakkan logika
perkosaan remaja yang biadab tiada tara itu."
Lies juga mengecam kentalnya budaya patriarki sebagai penyebab terjadinya
kekerasan seksual terhadap kaum perempuan.
Penyelesaian kasus Yuyun dengan menangkap dan mengadili ke-14 pelaku saja
dinilai belum cukup. Masih ada kerja panjang untuk mengesahkan payung hukum
yang lebih tegas dan sekaligus mengkampanyekan pendidikan seksual yang lebih
komprehensif untuk mencegah kekerasan berbasis gender, sekaligus
mengingatkan secara terus menerus potensi bahaya yang dialami perempuan dan
anak perempuan.
Di atas semua itu, kita prihatin bahwa kerusakan sosial dan kumuh-busuknya
peradaban di negeri ini sudah semakin parah dan menyedihkan. Bengkulu yang
dikenal sebagai kawasan berperadaban Melayu, ternyata sudah kehilangan
peradaban luhur itu dimana nilai-nilai moral dan sosial di kalangan remaja semakin
sirna.
Nilai-nilai tentang kasih sayang, kesucian, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan,
telah terkikis digantikan dengan kekerasan dan kekejian. Masyarakat semakin
tidak beradab, dan sudah seharusnya kita semua menyalakan lilin duka atas
tragedi Yuyun, anak perempuan kita yang menjadi korban kebiadaban di Bengkulu,
dimana tetes airmata sudah beku dan dukalara seakan membisu. (berbagai
sumber)

No comments:

Post a Comment